Pemkot Tanjungpinang Plot Rp. 12,7 M Untuk Penanganan COVID-19

SHARE

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang, Muhammad Arif (istimewa)


CARAPANDANG.COM –  Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang telah menyetujui penggunaan anggaran Rp. 12,7 miliar untuk penanganan dan pencegahan wabah virus COVID-19 di wilayah Kota Gurindam.Ploting anggaran ini telah disetujui melalui rapat denga pendapat (RDP) antara DPRD Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Informasi ini dibuka oleh Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Hendy Amerta. Menurut Hendy anggaran tersebut berasal dari pemangkasan dari beberapa kegiatan yang dianggap tidak mendesak, guna melakukan percepatan penanganan hal-hal yang mendesak seperti Virus COVID-19 yang telah mewabah saat ini, khususnya di Tanjungpinang.

“Kita pastikan relokasi anggaran ini telah mengcau pada aturan yang berlaku. Termasuk juga indtruksi Mendagri dan Menteri Keuangan untuk merelokasi anggaran untuk penanganan wabah ini,” tutr Hendy saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Untuk itu, anggaran belasan miliar ini, pinta Hnedy, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar benar-benar berguna bagi penanganan dan memabntu perekonomian masyarakat.

“Mari kita sama-sama awasi pemerintah dalam merealisasi segala kegiatan yang telah disepakati,” kata Hendy.

Senada dikatakn rekannya sesama fraksi dan duduk di Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang, Muhammad Arif. Dia mengatakan, anggaran yang telah diplot tersebut diharapkan segera dapat direalisasikan.

“Jadi anggaran ini dibagi beberapa gugus tugas. Jumlahnya 12,7 M dan dipergunakan untuk pembelian peralatan medis serta membantu perekonomian masyarakat. Terkait membantu perekonomian masyarakat, menurut kesepakatan digunakan sebagai bantuan tunai langsung (BLT) serta semabko,” kata Arif yang dihubungi via pesan Whatsapp, Senin (30/3/2020).

Arif menjelaskan, anggaran ini diambil dari beberapa pos anggaran. Mulai dari kegiatan belanja tidak terduga, belanja bansos hibah dan anggaran yang sementara ditangguhkan oleh TAPD.

Dia juga mengatakan, anggaran tersebut diplot untuk 5 gugus tugas yang ada di Tanjungpinang. Ada Gugus Tugas Kesehatan yang meliputi Dinas Kesehatan dan RSUD Tanjungpinang. Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik yang dipegang Dinas Perhubungan, Gugus Tugas Pendidikan yang dipegang oleh Dinas Pendidikan.

“Kemudian gugus tugas Komunikasi Publik yang dipegang oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Dinas Perdagangan Dan Perlindungan. Terakhir Gugus Tugas Karantina yang dipegang oleh BPBD,” terang Arif.

Arif mengimbau agar Pemerintah Kota Tanjungpinang segera merealisasikan anggaran yang telah diploting tersebut ke masyarakat untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Tanjungpinang.

“Dan tak kalah pentingnya juga pemerintah harus membantu warganya melalui stimulus BLT dan Sembako karna ekeonomi semakin sulit. Wali kota harus tegas menetukan sikap apakah perlu kita dikarantina wilayah sementara 14 hari agar cepat memutus mata rantai,” tutur Arif.

Sementara itu, jumlah anggaran yang didapat seperti dibawah ini

  1. Gugus Tugas Kesehatan
    • Dinas Kesehatan – Rp. 3.001.700.00
    • RSUD  – Rp. 3.158.000.000
  2. Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik
    • Dinas Perhubungan – Rp. 590.100.000
  3. Gugus Tugas Pendidikan
    • Dinas Pendidikan – Rp. 1.102.200.000
  4. Gugus Tugas Komunikasi dan Publikasi
    • Dinas Komunikasi dan Informasi – Rp. 300.000.000
    • Dinas Perdagangan dan Perindustrian – Rp. 76.500.00
  5. Gugus Karantina
    • BPBD – Rp. 4.538.200.000