Pemprov DKI Dapat Bantuan Penanganan Dampak COVID-19 Dari LPS

SHARE

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (kiri) memberikan bantuan penanganan COVID-19 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung menerima bantuan untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dari Pimpinan dan Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jumat (26/6/2020).

Bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran dewan komisioner dan pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama enam bulan dari Mei sampai Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah selaku Ketua Dewan Komisioner LPS dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam sambutannya, Halim Alamsyah berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujar Halim.

KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak COVID-19.

Selain kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LPS juga akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI untuk menanggulangi pandemi COVID-19.