Pemprov Papua Minta Maskapai Lion Air Pertimbangkan Pemberlakuan Bagasi Berbayar

SHARE

Maskapai Lion Air diminta tinjau kembali tentang pemberlakuan bagasi berbayar (Lion air.dok)


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengharapkan maskapai penerbangan Lion Air dapat mempertimbangkan kembali pemberlakuan bagasi berbayar, khusus untuk wilayah Bumi Cenderawasih.

Kepala Dishub Provinsi Papua, Recky D. Ambrauw, di Jayapura, Rabu (13/2/2019) mengatakan, pihaknya meminta kepada Lion Air untuk merevisi kembali kebijakan yang telah dibuat.

Alasannya, hanya maskapai penerbangan berlambang "Singa Merah" ini yang memiliki jangkauan hingga ke pedalaman.

"Banyak keluhan dan laporan yang masuk ke Dishub terkait bagasi tersebut dan ini harus ditindaklanjuti lebih serius, mengingat harga tiket dari Jayapura ke luar kota sangat mahal," katanya.

Menurut Recky, jadi saat pertemuan pertama, maskapai tersebut menyatakan hanya mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, meski begitu pihaknya tetap meminta untuk direvisi ulang, apalagi Papua ini antarkabupaten menggunakan transportasi udara yakni pesawat.

"Kami mengharapkan dengan pertemuan kedua nanti akan ada jawaban dari hasil pertemuan pertama, serta juga mengharapkan kepada maskapai tersebut bisa menerima saran dan keluhan masyarakat di Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemprov mengharapkan pelayanan yang optimal dari pemilik maskapai, di mana pihaknya tidak menyalahkan siapapun tentang bagasi ini, namun tetap mengharapkan yang terbaik, sehingga pelayanan ke masyarakat bagus dan keluhan warga juga mendapat perhatian, khususnya di Papua.

"Yang jelas, kami akan segera memanggil kembali maskapai penerbangan yang memberlakukan bagasi berbayar ini dalam pertemuan selanjutnya, agar ada solusi bagi masyarakat," kata Recky.

Sekadar diketahui, sejak 22 Januari 2019, Lion Air maskapai penerbangan berlambang "Singa Merah" ini memberlakukan sistem bagasi berbayar kepada para pengguna jasanya.