Penambahan Waktu Libur Hari Raya Iduladha, Muhammadiyah Apresiasi Jokowi

SHARE

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah beri apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusan menambah waktu libur Hari Raya Iduladha 1444 H.


CARAPANDANG - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah beri apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keputusan menambah waktu libur Hari Raya Iduladha 1444 H.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menganggap keputusan terbaru itu sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mejamin kemerdekaan beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dengan tambahan hari libur ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Iduladha dengan aman, tenang, dan damai,” ujarnya melalui akun Twitter @Abe_Mukti dikutip Rabu (21/6/2023).

Di sisi lain, Mu’ti meminta agar seluruh warga Muhammadiyah dapat senantiasa menjaga kerukunan dan saling menghormati terutama pada saat momen Hari Raya Iduladha 1444 H.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengusulkan agar agar hari libur pada momen lebaran haji ditambah menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.

Menurut Mu’ti, tambahan libur ini diperlukan mengingat adanya perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444 H yang ditetapkan oleh pemerintah dan Muhammadiyah.

Selan itu, usulan ini disampaikan setelah PP Muhammadiyah pada beberapa tahun sebelumnya menemui fakta bahwa warga Muhammadiyah yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat melaksanakan salat Hari Raya Iduladha karena harus berangkat ke kantor.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ujarnya.