Pendidikan Di Pelosok Timur Indonesia

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM - Postingan oleh Diana Cristiana Da Costa Ati, seorang Guru Penggerak Daerah Terpencil (GPDT) yang berjudul Coretan Pena Sang Pendidik Di Ujung Timur Nusantara, Untukmu Bapak Nadiem Makarim yang dibaca oleh pengunjung  berita meteorpublik.com. Diana Cristiana menceritakan perjuangannya sebagai guru dan pendidik di Kabupaten Mappi Papua yang masih memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makarim.

Masalah pendidikan di Papua maupun Papua Barat bukanlah hal yang baru kita dengar, dari data BPS Papua dan Papua Barat masih berada di urutan 31 dari 34 provinsi di Indonesia, ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama, bahwa menigkatkan kualitas sumber daya Orang Asli Papua adalah bagian penting dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, suatu bangsa akan tertinggal dari bangsa lain dalam percaturan dan persaingan kehidupan global yang semakin konpetitif. Pendidikan yang baik pada hakekatnya adalah pendidikan yang berkualitas, sehingga cita-cita bangsa ini yang termaktub dalam pasal 31 undang-undang dasar 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 

Kendati demikian  harus diakui, bahwa kelemahan di negeri ini adalah kurangnya kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Padahal itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen.

Salah satu persoalan mendasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, adalah bagaimana membangun mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban misinya, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan.

Sudah hampir kurang lebih sembilan belas (19) tahun otonomi khusus diberlakukan di tanah Papua. Semenjak 2001 sampai 2019 masyarakat Papua masih menikmati otonomi khusus. Hanya ada 5 daerah yang mendapatkan gelar khususan  yakni,  Nanggro Aceh Darusalam, Daerah khusus Ibukota Jakarta, Daera Istimewa Yogyarta, Papua dan Papua Barat. 

Oleh sebab itu merupakan sebuah kehormatan bagi daerah-daerah ini bahwasanya tidak semua daerah di Indonesia mendapatkan kekhususan yang sama. Papua merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya  alam terbesar di Indonesia. Pada tahun 2002 oleh pemerintah pusat dibuat sebuah kebijakan bahwa Provinsi Papua harus diberikan otoritas untuk mengelolah urusan rumah tangga daerahnya sendiri. 

Keputusan tersebut dituangkan  dalam UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, kemudian dari UU No. 21 Tahun 2001 dibuat lagi sebuah kebijakan yang dikembangkan mengenai perluasan Otonomi Khusus yang awalnya hanya untuk provinsi Papua dibagi menjadi dua Provinsi yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Semenjak tahun 2002 jumlah dana Otonomi Khusus untuk Papua sebesar 4,78 triliun, dengan pembagian 3,50 triliun untuk Papua dan 1,28 triliun untuk Papua Barat. 

Pembagian Dana  Otonomi Khusus ini berlangsung kurang lebih 7 tahun untuk dua wilayah, hingga pada tahun 2008 barulah masing-masing dari dua wilayah ini mendapatkan Dana Otonomi Khusus yang langsung tanpa harus dibagi per masing-masing wilayah seperti dari tahun 2002-2008. 

Semenjak 2014 sampai 2018 dana Otonomi Khusus terus meningkat, pada tahun 2014 Provinsi Papua mendapatkan dana Otonomi Khusus sebesar 4,78 triliun dan 5,62 triliun pada tahun 2018. Sedangkan jumlah dana Otonomi Khusus untuk Provinsi  Papua Barat sebesar 2,05 triliun pada tahun 2015 dan 2,4 triliun pada tahun 2018.

Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa 

Pendidikan merupakan salah satu kunci untuk membawa Indonesia masuk ke dalam ruang persaingan global. Tanpa pendidikan sulit untuk kita bertempur melawan arus globalisasi yang berkembang saat ini. Saya sangat setuju bahwa jika kita menginginkan Indonesia menjadi negara maju maka tugas kita adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan. 

Ada hal yang semestinya perlu dipahami bersama, bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tidak cukup hanya pemerintah saja, akan tetapi ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama, sekuat apapuan sistem pemerintahan di sebuah negara, jika pemerintah dan rakyatnya tidak saling berbagi tanggungjawab, maka yakin dan percaya kita akan sulit menemukan arti sebuah kemajuan.

Pemerintah Papua Barat meski giat lagi dalam hal pemerataan pendidikan, terlihat dari data Neraca Pendidikan Daerah (NDP) tahun 2018 yang seharusnya dalam UUD 1945 bahwa anggaran dana Pendidikan dari APBD diperuntukkan untuk pendidikan sebesar 20% namun pada kenyataannya anggaran dana Pendidikan dari APBD Papua Barat hanya 4,84% digunakan untuk urusan pendidikan. 

Jika kita bandingkan dengan Provinsi Sumatera Barat yang APBD nya 21,70% diperuntukkan kepada Pendidikan melebihi target UUD 1945 yakni 20% (ndp.kemdikbud.go.id). Dari data ini menunjukkan kepada kita bahwa ternyata urusan Pendidikan belum menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Papua Barat. Hal ini semestinya tidak boleh terjadi lagi, sebab sangat merugikan masyarakat Papua yang masih tertinggal jauh soal pendidikan dengan daerah lain.

Secara pendidikan di Papua Barat khususnya di Kota Sorong, sudah lebih meningkat dari daerah-daerah lain di Papua maupun Papua Barat, meski masih ada kekurangan disana sini, akan tetapi setidaknya Kota Sorong sudah menunjukkan bahwa jika ingin membuat perubahan kepada generasi penerus, maka salah satu langkahnya adalah bahwa mari sama-sama kita menyadari arti pentingya pendidikan bagi kemajuan bangsa. Intinya tergantung pada kebijakan pemerintah daerahnya dalam menyikapi persoalan pendidikan. 

Bagi saya Kota Sorong cukup baik untuk dijadikan contoh khususnya daerah-daerah di tanah Papua yang pendidikannya masih rendah, sebab menurut saya pemerintah Kota Sorong cukup baik menata kemajuan pendidikannya. Peningkatan Indek Pembangunan Manusia pada tahun 2018 seperti terlihat dari data (ndp.kemdikbud.co.id) menunjukkan bahwa IPM Provinsi Papua Barat khususnya Kota Sorong pada tahun 2018 sangat baik, melebihi IPM Nasioanal yang berada pada angka 70,81 sedangkan IPM Kota Sorong berada pada angka 76,73. Kota Sorong sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Papua Barat yang sangat menaruh harapan besar untuk kemajuan pendidikan, Walikotanya memiliki visi “Menjadikan Kota Sorong Sebagai Kota Termaju di Tanah Papua”. 

Tentu harapan ini tidak semata-mata hanya sebatas ucapan, namun ini sudah dibuktikan dengan karnya-karnya nyata. Di Kota Sorong masyarakatnya beragam, baik dari segi agama, suku, budaya, dan adat istiadat. 

Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Sorong yang sunguh-sunguh ingin memajukan pendidikan masyarakat Papua. Apresiasi ini didasari pada berbagai kegiatan yang dilaksanakan terkait fokus program pada kesejahteraan guru dan pembiayaan pendidikan, bagi putra dan putri Orang Asli Papua (OAP). Misalnya kegiatan pada peningkatan kesejahteraan guru seperti penataran guru, penyetaran diploma II, dan Kenaikan Gaji Guru. 

Begitupun pada kegiatan untuk program pembiayaan pendidikan seperti kegiatan Rehabilitas gedung-gedung sekolah yang rusak, Pembangunan gedung sekolah baru yang parmanen, penambahan fasilitas belajar seperti Penyediaan Buku, Laboraturium, Perpustakaan, dan Lapangan Olahraga. Semua kegiatan ini adalah untuk bagaimana mencapai visi Pemerintah Kota Sorong yakni “ Menjadikan Kota Sorong Sebagai Kota Termaju di Tanah Papua”.

Meski begitu tentu ini bukan menjadi hal yang perlu untuk dirayakan, akan tetapi untuk bagaimana menjadi bahan refleksi untuk kita semua, bahwa tanggungjawab meningkatkan SDM adalah kewajiban semua elemen bangsa, sehingga pemerintah tidak diposisikan sebagai Tuhan yang tidak punya salah, begitupun masyarakat bukanlah malaikat yang tak punya dosa.  Oleh sebab itu sinergi antara kedua komponen ini adalah merupakan cara untuk bagaimana mencerdas kehidupan bangsa yang dicita-citakan oleh UUD 1945.

Penulis :  Irwan Boinaowu  (Alumni Univeritas Muhammadiyah Sorong Papua Barat)