Pengamat: Covid-19 Memberikan Banyak Keuntungan Untuk Calon Petahana Di Pilkada

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Pengamat politik, Endri Sanopaka menilai program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak pandemi Covid-19 menguntungkan kepala daerah yang akan mencalonkan diri pada pilkada yang akan digelar Desember 2020 mendatang.

"Program pembagian sembako, bantuan langsung tunai, bantuan masker, cairan pembersih tangan menggunakan anggaran daerah, namun dibagikan oleh kepala daerah. Ini membuat calon petahana diuntungkan," jelasnya  di Tanjungpinang, Jumat (19/6).

Menurutnya bantuan sosial Covid-19 yang disalurkan oleh calon petahana  ini bisa menarik simpati. Masyarakat menilai bahwa bantuan tersebut terkesan berasal dari calon petahana.  

"Ada persepsi positif, selain popularitas meningkat. Ini tentu tidak 'fair', karena kandidat lainnya memiliki keterbatasan terutama di masa pandemi Covid-19," ujar Endri yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang ini. 

Lawan politik calon petahana seperti di Kepri, tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mendekati masyarakat melalui program pemerintahan. Bahkan mereka pun akan kesulitan menyampaikan visi dan misi ketika sistem kampanye dilakukan secara virtual.

Karena itu, pemerintah pusat seharusnya tidak memberi akses yang besar kepada calon petahana untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dari proses demokrasi yang adil. Kebijakan yang perlu diambil pemerintah pusat seperti tidak menjadikan kepada daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Sebab, jabatan tersebut memberi akses yang luas kepada kepala daerah yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk mendekati masyarakat. Contohnya, berbagai bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah maupun anggaran negara, dan bantuan dari berbagai pihak untuk penanganan Covid-19, diserahkan oleh kepala daerah. "Ini terjadi di Kepri. Sebaiknya hal itu tidak terjadi lagi untuk menghindari konflik politik akibat ketidakadilan," ucapnya.