Pengamat: Kebijakan Zonasi Untuk Keadilan Sosial

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Pemerhati pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema A  menilai kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) akan menciptakan keadilan sosial. Melalui kebijakan zonasi ini juga akan ada pemerataan kualitas pendidikan. 

Menurutnya banyaknya keluhan dari para orang tua murid dan warga baik melalui media sosial maupun sejumlah pemberitaan disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan PPDB berbasis zonasi. 

Lebih lanjut dia menambahkan dengan adanya kebijakan zonasi akan memberikan keuntungan ekonomi bagi orang tua. Pasalnya anak-anak akan sekolah dekat dengan rumah sehingga biaya transportasi akan lebih sedikit. 

Kebijakan zonasi yang berdasarkan jarak dan bukan nilai pendidikan, kata dia, karena ingin membuka akses pendidikan lebih luas kepada semua orang. Selama ini, lanjut dia, sekolah yang bagus diisi anak dari kalangan orang tua kaya yang pintar-pintar meskipun rumahnya jauh dari sekolah, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu yang berada di sekitar sekolah unggulan tersebut, tidak pernah mendapatkan sekolah yang bagus.

Ia mengatakan dengan sistem zonasi maka anak dari keluarga miskin mendapatkan kesempatan yang sama dengan murid yang berasal dari keluarga kaya serta pintar. "Makanya menteri (Kemendikbud, red.) punya ide dengan kebijakan zonasi ini akses sekolah yang lebih baik itu bisa terbentuk," katanya di Jakarta, Selasa (18/6).

Ia mengemukakan dengan sistem itu, anak-anak dari keluarga miskin yang sudah berusaha keras tetapi nilainya tidak mencukupi, karena orang miskin identik dengan kebodohan yang dikarenakan kemiskinannya, bisa memiliki akses sama dengan anak dari keluarga kaya yang bisa mempunyai akses lebih luas karena orang tuanya mempunyai biaya mencukupi. "Padahal tidak semua orang miskin yang bodoh dan malas, ada anak orang miskin yang pintar juga," katanya.