Pengamat: PSBB Hanya Bersifat Sementara Mengendalikan Penyebaran Covid-19

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Untuk mengantisipasi keterpurakan ekonomi masyarakat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih baik mencabut aturan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.  

Demikian disampaikan pengamat ekonomi Rustam Ibrahim di Jakarta, Kamis (24/9). 

Dia mengakatan pemberlakuan PSBB di Jakarta tidak akan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.  "Terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya 'social distancing' di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi COVID-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," katanya. 

Rustam menyatakan penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus Covid-19. 

Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, setelah dilonggarkan kembali maka penyebaran virus kembali melonjak. 

Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita Covid-19 tetap meningkat. Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.

Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.