Pengetahuan Keamanan Siber Diharapkan Menjadi Budaya

SHARE

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto


CARAPANDANG.COM -  Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto mengatakan bahwa literasi digital bagi masyarakat dinilai merupakan salah satu cara yang penting untuk menjaga privasi informasi di dunia maya.

"Ketika pandemi, penggunaan internet naik signifikan, tapi, infodemik juga berkembang. Ada risiko lain juga, seperti serangan siber,"  ujarnya saat jumpa pers virtual bersama BSA, Selasa (25/8). 

Penggunaaan internet yang meningkat di era pendemi ini, literasi digital merupakan salah satu hal yang penting.  Pengguna internet harus memahami bahwa mereka tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi, seperti nama, alamat dan nomor ponsel, bahwa membagikan data-data tersebut akan menimbulkan risiko seperti pencurian data dan serangan siber.

Henri berharap pengetahuan tentang akan keamanan siber akan menjadi budaya di masyarakat, yaitu mengganti kata sandi secara berkala dan menggunakan kata sandi yang tidak mudah ditebak. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka pesan atau tautan yang mencurigakan, atau yang dikirim dari orang yang tidak dikenal.

Selain itu, menggunakan perangkat lunak yang berlisensi juga akan membantu keamanan siber karena perangkat akan mendapatkan pembaruan keamanan berikut instruksi tentang keamanan siber. Hal yang tidak kalah penting, Henri meminta masyarakat untuk mempelajari aplikasi-aplikasi yang dipakai, kemudian secara berkala memperbarui aplikasi tersebut.

Masyarakat diminta untuk menggunakan koneksi internet dan protokol yang aman, misalnya, tidak sembarangan menyambungkan perangkat ke Wi-Fi.