Pengurus DPD PAN Rejang Lebong Terbagi Dua

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Struktur kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini terbagi menjadi dua pengurus yang mengantongi surat keputusan dari pusat dan satu lagi dari provinsi.

Ketua DPD PAN Rejang Lebong periode 2015-2020 Rudi Irianto saat ditemui di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jika dirinya mengantongi SK dari DPP PAN dan pencopotannya dari jabatan ketua DPD PAN setempat pada September 2019 lalu tidak sah, sedangkan rivalnya Fikri Thobari memegang SK dari DPW PAN Provinsi Bengkulu.

"SK DPP PAN tentang pengembalian jabatan ketua DPD PAN Rejang Lebong ini diterima DPW per Oktober 2019 lalu, tetapi tidak disampaikan kepada kami dan setelah kami jemput langsung ke DPP PAN isinya secara resmi saya masih ditetapkan sebagai ketua DPD PAN Rejang Lebong periode 2015-2020," ujar dia.

Pengembalian jabatan ketua DPD PAN Rejang Lebong itu kata dia, merupakan tindak profesional dari partai berlambang matahari terbit tersebut mengingat dirinya adalah kader partai yang telah lama mengabdikan, kendati demikian dirinya tetap membuka pintu kepada ketua DPD PAN Rejang Lebong yang mengantongi SK DPD PAN Provinsi Bengkulu yang ditandatangani Helmi Hasan dan Sekretaris Parial.

"Jadi siapa yang tinggi surat dari DPP atau DPW, saya selalu terbuka, kalau dia mau maju menjadi calon bupati menggunakan perahu PAN maka dia harus mengikuti prosedur yang berlaku dan keputusannya akan ditentukan oleh DPP PAN," urainya.

Sebelumnya kata dia, dirinya bersama dengan tiga pengurus DPD PAN lainnya di Provinsi Bengkulu diberhentikan secara sepihak oleh DPD PAN Provinsi Bengkulu yakni DPD PAN Kabupaten Kaur, DPD PAN Seluma dan ketua DPD PAN Kabupaten Kepahiang.

Namun pemberhentian ini kemudian anulir oleh DPP PAN nomor PAN/A/K-SJ/099/X/2019, tertanggal 21 Oktober 2019, yang ditandatangani ketua DPP PAN Yandri Susanto dan Sekjend Eddy Soeparno. Surat ini berisikan instruksi tidak ada pemberhentian ketua DPD dan pengangkatan pelaksana tugas (plt) DPD PAN, di mana surat ini ditujukan ke ketua DPD PAN Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, pihak pengurus DPD PAN Rejang Lebong versi SK DPW PAN Provinsi Bengkulu yakni Fikri Thobari belum bisa dikonfirmasi, di mana yang bersangkutan ini sebelumnya menjadi Plt ketua DPD PAN dan kemudian terpilih secara aklamasi dalam Musdalub DPD PAN Rejang Lebong pada September 2019 lalu menjadi ketua DPD PAN Rejang Lebong periode 2015-2020.
Â