Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan

SHARE

Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan


CARAPANDANG.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X, Anang Hermansyah akhirnya angkat bicara terkait kritikan RUU Permusikan. Salah satu yang yang dikritik mengenai sertifikasi untuk para musisi.

Menurut Anang, sertifikasi yang tertuang dalam draft RUU Permusikan itu ditujukan bagi musikus yang membutuhkan. "Kembali kepada keinginan teman-teman (musisi), mereka butuh atau tidak (sertifikasi). Menurut aku kalau pemain (musikus) butuh punya sertifikasi. Kan player ada sekolahnya, tapi kalau pengarang lagu enggak ada sekolahnya," kata Anang Hermansyah saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Suami Ashanty ini melanjutkan, sertifikasi tersebut untuk memberikan identitas dari sang musisi yang akan muncul dalam KTP sebagai pekerjaan. "Praktis hal itu akan menguatkan identitas sehingga akan dihargai bidang pekerjaannya," jelas Anang.

Anang Hermansyah menambahkan, sertifikasi ini dapat memaparkan kelas dari musisi itu, salah satunya dari jenis bayaran yang akan diterima. “Menarik pada saat dia KTP-nya, pekerjaannya adalah seniman musisi, pemain gitar. Kan nanti Republik ini akan ada single identity. Pada saat dia ada sertifikasi, dia dihargain sebagai seorang seniman,” ujar Anang.

“Kenapa? bayarannya jelas, bahwa sertifikasi kelas ini, begini, dia bayarannya sekian. Dia datang ke bank dihargain, enggak kayak Anang dulu, datang ke bank dicuekin," lanjutnya.

Tidak hanya para pemain musik, nantinya lewat sertifikasi ini, bakal membahas soal royalty. Di mana sang pengarang lagu juga bisa mengambil bagiannya. “Coba sekarang seniman-seniman tua karyanya nggak ada yang bayar. Pada saat dia sakit, kita minta urunan. Karyanya itu disetel di televisi, di radio, cafe, dibayar enggak? Nggak. Aku tanya, mereka-mereka miskin minta dana kanan kiri, kan kalian nggak bayar, itu masalahnya di republik ini. Kalau kalian bayar, nggak perlu ada itu (sertifikasi)," tandasnya.