Penuhi Panggil KPK, Mentan Akui Sudah Tiga Kali Dipanggil

SHARE

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah tiga kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya.


CARAPANDANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah tiga kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya.

Syahrul akhirnya memenuhi panggilan ketiga KPK pada hari ini, Senin (19/6/2023). Dia hadir di Gedung ACLC KPK, Jakarta, dan memberikan keterangan kepada penyelidik selama sekitar 3 jam lebih.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yg terkait kegiatan negar," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK, Senin (19/6/2023).

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menjelaskan bahwa pada panggilan kedua pekan lalu, Jumat (16/6/2023), dia harus pergi ke India untuk menghadiri salah satu agenda kegiatan Forum G20.

Dia lalu mengungkap alasannya untuk sebelumnya meminta pemanggilan ketiga pada 27 Juni 2023 lantaran ada kegiatan di Korea Selatan.

Akan tetapi, dia menyebut kegiatan yang harus dijalaninya di Korea Selatan bisa diselesaikan sekaligus saat berada di India.

Menurutnya, itu yang menjadi alasan mengapa dia bisa memenuhi panggilan KPK pada awal pekan ini.

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkan mendatangi Gedung KPK Kavling C-1 atau Gedung Lama KPK sekitar pukul 09.30 tadi.

Hal tersebut tidak biasa lantaran umumnya pihak yang dipanggil ke KPK terkait dengan penyelidikan maupun penyidikan yakni ke Gedung Merah Putih KPK.

Kedatangan Syahrul ke KPK masih untuk agenda permintaan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kementeriannya. Status Syahrul Yasin masih terperiksa.