Penuhi Panggilan KPK, Bamsoet Dicecar Penyidik Soal Tranferan Rp50 Juta

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Ketua DPR Bambang Soesatyo memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Politisi Golkar ini oleh penyidik KPK dicecar terkait penerimaan uang terhadap DPD Golkar Jawa Tengah. "Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp 50 juta ke Jateng," ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).

Dana Rp 50 juta tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik. Bamsoet yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung ini mengaku tak tahu perihal adanya transfer uang ke DPD Golkar Jateng.

"Tadi ditunjukan bukti transfer, saya bilang enggak tahu sama sekali," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.

Bamsoet menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP. Sebab, pada saat itu dirinya duduk menjadi anggota DPR di Komisi III. Sehingga tidak tahu sama sekali urusan Komisi II yang membahas program KTP elektronik.

"Saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa," lanjutnya.

Bamsoet mengaku dirinya juga sempat ditanya apakah mengetahui jika DPD Golkar telah mengembalikan uang tersebut ke rekening KPK. "Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017 (dikembalikan) dan saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ,"jelasnya.