Penuhi Panggilan KPK, Hasto Memperbaiki Citra PDIP

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai saksi terkait kasus menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan perlu diapresiasi. Ini merupakan contoh Hasto taat kepada  hukum.

Hal ini disampaikan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).

Keputusan Hasto untuk memenuhi panggilan KPK merupakan langkah yang tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut. Menurut dia, hukum di Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah dan semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

Menurutnya langkah Hasto akan memperbaiki citra partai juga agar tidak semakin terpuruk pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.  "Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," ujarnya menambahkan. 

Sekadar informasi hari ini KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih. Dia diperiksa untuk untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.