Liputan : Linda Sari
CARAPANDANG [AGAM] - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 1 Oktober 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam diserahkan langsung oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM kepada 213 orang PNS di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Jum'at (30/9).
Pada kesempatan tersebut Bupati Agam mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat.
"Saya berharap dengan diserahkannya SK ini maka semangat dalam kinerja dan loyalitas bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Agam dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti ,M. Si, Kepala Badan BKPSDM, Yunilson, Kadis Lingkungan Hidup, Arif Restu, Kadis Disdikbud, Isra, Kadis KBPP dan PA, Surya Wendri.
CARAPANDANG [AGAM] - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 1 Oktober 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam diserahkan langsung oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM kepada 213 orang PNS di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Jum'at (30/9).
Pada kesempatan tersebut Bupati Agam mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat.
"Saya berharap dengan diserahkannya SK ini maka semangat dalam kinerja dan loyalitas bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Agam dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Penyerahan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti ,M. Si, Kepala Badan BKPSDM, Yunilson, Kadis Lingkungan Hidup, Arif Restu, Kadis Disdikbud, Isra, Kadis KBPP dan PA, Surya Wendri.