Percepat Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR Kembangkan Sepuluh Kawasan Metropolitan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan pengembangan sepuluh kawasan metropolitan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dilaksanakan pengembangan sepuluh kawasan metropolitan yang berperan meningkatkan ekonomi dan mengoptimalkan pengembangan di kawasan sekitarnya seperti Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, dan sebagainya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti di Jakarta, Senin.

Menteri PUPR Basuki mengatakan bahwa selaras dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dan tujuan pembangunan nasional, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

Pembangunan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas juga terus dilanjutkan untuk mengantisipasi peningkatan pariwisata setelah Pandemi.

Tahun 2019-2021 pembangunan infrastruktur PUPR difokuskan di KSPN Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.

Prinsip pembangunan infrastruktur hijau dan berkelanjutan diterapkan dalam setiap pembangunan infrastruktur PUPR mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan.

Penerapan dukungan riset dan teknologi dalam infrastruktur hijau dapat dilihat pada penggunaan campuran aspal seperti Asbuton, aspal plastik, dan aspal karet.

"Pembangunan infrastruktur PUPR yang terpadu dengan pengembangan wilayah menghasilkan infrastruktur yang efektif dan efisien karena memastikan keterpaduan perencanaan infrastruktur dengan tujuan pengembangan kawasan, sinkronisasi program antar infrastruktur berdasarkan fungsi, lokasi, waktu, besaran, dan dana serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan," kata Menteri PUPR.

Keterpaduan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah, lanjut Menteri PUPR Basuki, dilaksanakan dengan berdasarkan pada kebijakan pembangunan sektoral kementerian/lembaga lain, pembangunan daerah, potensi wilayah, potensi pendanaan, dan agenda internasional.