Perlunya Evaluasi POP Di Masa Pandemi

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Program Organisasi Penggerak (POP) seharusnya memang dirancang, agar dapat dilakukan inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakan masyarakat. Program ini memang saat ini terlihat banyak menuai polemik dari berbagai pihak. Sehingga Kemendikbud Perlu kiranya menerima masukan dari berbagai pihak, apalagi perlu dilakukan penyesuaian terkait; Pertama, verifikasi yang lebih ketat terkait organisasi penggerak yang akan mejadi mitra. Kedua,  terkait kordinasi keamanan pelaksanaan program di masa pandemi Covid-19. 

Ketiga, terkait mekanisme audit yang akan diterapkan pada palaksanaan POP, agar lebih terbuka dan transparan dalam anggaran atau pada pelaksanaan program dilapangan. Diketahui data dari Kemendikbud saat ini, tercatat ada 4.464 yang telah mendaftar untuk mengikuti POP Pendidikan.

Dengan prinsip gotong royong yang menjadi prinsip program ini, perlu pelibatan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan untuk memberikan masukan dan evaluasi. Karena memang selama ini, peran masyarakat sebagai evaluator pendidikan dirasakan kurang, sehingga dalam melakukan evaluasi POP ini, perlu dukungan pakar pendidikan dalam penyusunan rencana program, verifikasi mitra POP,  evaluasi kinerja, dan audit pelaksanaan program pembelajaran yang dilakukan oleh mitra POP. Apalagi situasi saat ini sedang memasuki masa transisi pandemi Covid-19.

Dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas pada Bab XV pasal 54 memang mengamanahkan pelibatan,  baik peran perorangan maupun peran masyarakat termasuk organisasi profesi dan organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Penyertaan mereka hendaknya memang dilakukan secara integral, sinergis dan efektif dengan meninggkatkan kesadaran pentingnya mutu pendidikan bagi masyarakat,  serta memperhatikan kebutuhan pendidikan di masyarakat. 

Pada dasarnya, mengelola pendidikan bersama, harus terus dilakukan kordinasi dan komunikasi secara vertikal, diagonal, dan fungsional antara Mendikbud, masyarakat, dan organisasi penggerak secara terus menerus. Sehingga POP  bukan hanya menjadi program asal jadi, akan tetapi benar-benar menjadi program kemitraan strategis yang akan menjadi solusi kebuntuan pola pendidikan di Indonesia. [**]

*Oleh: Apridhon Rusadi
Peneliti Sindikasi Indonesia Maju