Perpres 82 Pertegas Anak Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN-KIS

SHARE

Bayi baru lahir otomatis jadi peserta JKN-KIS (net)


CARAPANDANG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengatakan bahwa ada aturan baru terkait kepesertaan anak dalam kandungan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 yang baru disahkan, bayi yang masih di dalam kandungan ibunya tidak perlu lagi didaftarkan, dan ketika lahir baru didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Aturan ini juga mempertegas bahwa setiap anak yang telah lahir memang diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Pasalnya, dalam aturan tersebut, anak yang baru lahir otomatis akan menjadi anggota BPJS Kesehatan, sehingga jika orangtuanya lalai mendaftarkan anaknya, tetap akan ada tagihan untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Paling lambat 28 hari setelah lahir orangtuanya harus mendaftarkan anaknya. Jika lupa atau lalai, tetap nanti akan ada tagihan pembayaran ke rumah. Karena anak lahir sifatnya otomatis akan menjadi anggota BPJS Kesehatan," kata Agus Rianto dari BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kamis (20/12/2018).

Dia juga menegaskan lagi, bahwa meskipun orangtua menganggap tidak penting menjadi peserta BPJS, tagihan itu tetap akan datang. Untuk itu, Agus mengimbau kepada orangtua agar tidak lupa untuk mendaftarkan anak mereka.

"Karena mang kalau sudah lewat 28 hari, bahkan mereka tidak mendaftarkan anaknya selama setahun atau dua tahun, tagihan itu akan datang terus. Ini konsekuensinya dari aturan baru ini," kata Agus.

Agus beralasan, ini merupakan cara BPJS dan pemerintah untuk melindungi anak agar jaminan kesehatannya benar-benar terjamin. Oleh karena itu, memang anak di buat menjadi otomatis berstatus peserta BPJS ketika mereka lahir.

"Jangan sampai ketika bayi itu lahir, terjadi apa-apa tapi tidak bisa ditanggung," katanya.

"Sebenarnya memang semua orang di Indonesia wajib jadi peserta JKN-KIS. Itu sudah tertuang dalam Perpres sebelumnya. Hanya saja sekarang aturan baru ini lebih menekankan tentang bayi baru lahir itu," sambung Agus.