Persyarikatan Muhammadiyah Mundur Dari Program Organisasi Penggerak, Ini Pernyataan Sikapnya

SHARE

Ilustrasi : Logo Miuhammadiyah (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 20 Juli 2020 mengirimkan surat bernomor 94/I.4/F/2020 kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Isi dari surat tersebut adalah pernyataan pengunduran diri Persyarikatan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Dalam surat tersebut, Muhammadiyah pun melampirkan pernyataan sikap terkait mundurnya mereka dari keterlibatan dalam Program Organisasi Penggerak.

Seperti tertulis dalam pernyataan sikap yang diterima CARAPANDANG.COM, berisikan tiga point pertimbangan mengapa Persyarikatan Muhammadiyah yang sangat memperhatikan dunia pendidikan tersebut mundur.

Pertama, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah telah banyak membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pedidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat (ormas) yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI sesuai dengan surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.

Kemudian poin kedua menyebutkan kreteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dalam organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Muhammdiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” bunyi poin ketiga dalam pernyataan sikap Muhammadiyah terhadap Dirjen GTK dan Program Organisasi Penggerak.

Ketiga point ini menjadi dasar Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal GTK.