Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan Napi

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak dengan barang bukti lima kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha di Pontianak, Senin mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching, Malaysia dan dibawa oleh seorang pria menggunakan sepeda motor.

"Pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional ini, diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching menuju Kalbar menggunakan sepeda motor, yang langsung dilakukan pemantauan," katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan informasi ciri-ciri dari masyarakat tersebut tim Ditnarkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, hingga akhirnya pada Minggu (15/3) pukul 10.40 WIB, pria dengan ciri-ciri tersebut melintas menuju ke arah Pontianak.

"Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang Parit Mayor tim langsung melalukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan warga berinisial M, yang merupakan seorang warga Kabupaten Mempawah," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan lima bungkusan yang dikemas dengan lakban coklat dan di dalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, tim mengarah kepada pelaku lain, yaitu SK warga Pontianak yang akan menerima sabu tersebut di sebuah mini market di Parit Mayor, dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ketiga tersangka saat ini berada di Ditnarkoba Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.