Polda Metro Jaya Kembali Sediakan Samsat Keliling di Jadetabek

SHARE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.


CARAPANDANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

  1. Jakarta Pusat : halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng.
  2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading.
  3. Jakarta Barat : Mall Citraland.
  4. Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
  5. Jaktim : Lapangan Tennis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.
  6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
  7. Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Ciponfoh Ciledug & Kantor Kec. Pinang Ciledug.
  8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
  9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat & Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat.
  10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
  11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
  12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang.
  13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
  14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.