Polisi Amankan Ratusan Massa Unjuk Rasa Hari Kedua Di DPRD Jawa Barat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pasca aksi massa hari kedua yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10).

Dia menuturkan bahwa ratusan orang tersebut diduga sebagai oknum dari massa aksi yang memicu kerusuhan dan pelanggaran hukum lain. "Semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," jelasnya.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang terjadi pada Rabu (7/10) sore kemarin terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.

Ujang menyebutkan dari 209 orang yang ditangkap itu ada dari unsur mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya. Lalu berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.

Untuk itu, pada Kamis ini, menurut dia, polisi menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi susulan lagi. Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat. "Semuanya (pengamanan di berbagai titik), nanti Pak Kapolda juga langsung turun," ujarnya.