Polsek Kalideres Berhasil Amankan Sabu-sabu Seberat 14,4 Kilogram

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG.COM - Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil mengungkap sabu-sabu seberat 14,4 kilogram dari jaringan Internasional.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (12/5) mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil  dari pengembangan pengungkapan kasus kecil dimana pihaknya melakukan 'undercover buy'.  

Dia melanjutkan setelah melalui "undercover buy," anggota Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang narkoba di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara.

Dia mengatakan dalam kasus ini  ada dua tersangka yang ditangkap berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba. Selain itu, ada tiga orang DPO, yaitu berinisial R, RS dan EE, yang diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan sabu-sabu yang berhasil diamankan ini rencananya akan disebar jelang labaran. "Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," jelasnya.

Ronaldo menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19. Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar.

"Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat Jakarta zero narkoba," ujar dia.