Positif Covid-19, Cagub Kalteng Sugianto Dipastikan Tidak Mengikuti Debat Publik Ke-2

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Dinyatakan positif Covid-19 Calon Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2 Sugianto Sabran dipastikan tidak mengikuti debat publik ke-2. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis (19/11).

Harmain menjelaskan absennya Sugianto pada debat publik yang digelar di Jakarta itu didasarkan surat resmi dari tim pasangan calon nomor urut 2 bernomor 139/Timkam SS-EP /KTG/XI/2020 perihal berhalangan mengikuti debat.

"Surat ini juga dilampiri surat dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya terkait laporan hasil pemeriksaan laboratorium sampel COVID-19 atas nama beliau," kata Harmain yang tengah berada di Jakarta itu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU RI nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye pasal 22 ayat 4 yang menyatakan pasangan calon yang tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka karena alasan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Sementara debat tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Tidak hadirnya Sugianto Sabran  maka debat publik ini hanya diikuti tiga orang yakni pasangan nomor urut 1 (Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar) dan Edy Pratowo yang merupakan calon wakil gubernur dari pasangan calon nomor urut 2.

"Dan pada dasarnya debat tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Sesuai dengan surat tim kampanye pasangan calon," kata Harmain saat dikonfirmasi apakah debat publik ke dua dari nomor urut 2 hanya diikuti calon wakil gubernur.

Sementara itu dalam unggahan video singkat yang telah ramai beredar di media sosial, Calon Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan dirinya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.  "Saya baru saja mendapatkan kabar terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau 'swab test'," katanya melalui unggahan video singkat tersebut.