CARAPANDANG.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online.
PPDB online 2020 itu berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMU/SMK dengan jadwal pendaftaran berbeda.
Adapun jadwal pendaftaran untuk tingkat SD hingga SMU/SMK berlangsung dari 11 Juni hingga 10 Juli 2020. Sementara, untuk jenjang PAUD mulaii 22 Juni hingga 10 Juli 2020.
Berikut mekanisme pendaftaran PPDB online dari rumah:
Metode belajar tegantung pada perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing.
PPDB online 2020 itu berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMU/SMK dengan jadwal pendaftaran berbeda.
Adapun jadwal pendaftaran untuk tingkat SD hingga SMU/SMK berlangsung dari 11 Juni hingga 10 Juli 2020. Sementara, untuk jenjang PAUD mulaii 22 Juni hingga 10 Juli 2020.
Berikut mekanisme pendaftaran PPDB online dari rumah:
- Pendaftar mempelajari tata cara pendaftaran dan status kursi secara online di ppdb.jakarta.go.id
- Pendaftaran online dari rumah oleh calon peserta didik/orangtua/wali
- Verifikasi pendaftaran online oleh admin/operator
- Melihat hasil seleksi PPDB dan melapor dari rumah oleh peserta didik
- Hari pertama sekolah
Metode belajar tegantung pada perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing.