PPP: Dana Banpol Lebih Baik Dialokasikan Untuk Penanganan Covid-19

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Dana bantuan politik atau banpol yang diterima partai politik setiap tahun lebih baik pada tahun ini dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi  dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).

Wabah pandemi Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Maka itu, semua elemen masyarakat harus bersama-sama meringankan beban pemerintah.

Menurutnya dana Banpol yang biasanya digunakan untuk kegiatan seminar dan pelatihan,  kali ini lebih baik dialihkan penggunaannya. Yakni untuk membantu penanganan Covid-19 melalui parpol dengan kemasan berbeda.

Menurut dia, tentu kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan "physical distancing" maupun "social distancing" dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi. "Sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan. Itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dan memiliki loyalitas kepada negara. Menurut dia sangat penting membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara di tengah pandemi COVID-19.

"Karena itu Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. Sebab, saat ini untuk kegiatan berkumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," katanya.