PPP: Jangan Sampai Ada PHK Di Tengah Penerapan Normal Baru

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Dalam penerapan kebijakan normal baru pemerintah harus melindungi nasib para pekerja. Pasalnya dengan adanya kebijakan tersebut akan ada pembatasan orang dalam beraktivitas sebagai konsukuensi jaga jarak.

Selanjutnya, ini dikhawatirkan akan ada pengurangan tenaga kerja yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).  Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (2/6).

Maka itu, dia meminta agar pemerintah benar-benar melindungi nasib pekerja. Jangan sampai dengan adanya kebijakan normal baru ini akan menjadi ancaman bagi nasib para pekerja. 

"Negara harus hadir melindungi pekerja dan jangan sampai PHK meluas," tegasnya. 

Untuk mengatasi persoalan pembatasan orang dalam bekerja sebagai konsekuensi jaga jarak menurutnya diperlukan cara alternatif.  Dia mencontohkan cara alternatif tersebut seperti membuat jam operasional perusahaan diperpanjang dan pekerja bergiliran masuk. "Adanya pembatasan orang dalam bekerja sebagai konsekuensi jaga jarak, maka perlu alternatif lain seperti membuat jam operasional diperpanjang dan pekerja bergiliran sehingga PHK bisa diminimalisasi," ujarnya.

Wakil Sekjen DPP PPP itu terkait penerapan normal baru dalam bidang usaha, pemerintah memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia usaha mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan. Untuk itu menurut Awiek dibutuhkan ketegasan regulasi dan kedisiplinan menjalankan regulasi tersebut.

Awiek mengatakan pemerintah perlu melakukan simulasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait normal baru agar terbiasa. "Selain itu, pemenuhan terhadap infrastruktur, fasilitas kesehatan serta kecukupan tenaga medis harus mendapat perhatian khusus karena kondisi setiap daerah tidak sama," katanya.
Â