PPP Sejalan dengan PDIP Tunda Amendemen Konstitusi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Keputusan PDI Perjuangan yang menarik  diri melakukan amendemen konstitusi pada saat ini mendapat dukungan dari PPP.

Seperti disampaikan oleh  Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani bahwa partainya menerima sikap PDI Perjuangan.  

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," ujarnya  di Jakarta, Selasa (22/3).

Arsul khawatir jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini bukan membahas soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tapi bisa melebar ke penundaan pemilu.  

"Melihat perkembangan saat ini, kemungkinan besar justru isu-isu lain yang akan mendominasi diskursus amendemen, termasuk isu penundaan pemilu. Oleh karena itu, akhirnya amendemen menjadi luas, tidak terbatas," ujarnya. 

 Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan bahwa desain awal amendemen konstitusi sifatnya terbatas, maka  Badan Pengkajian (BP) MPR RI hanya mengkaji amendemen untuk keperluan insersi kewenangan MPR.

Arsul lantas menjelaskan bahwa kewenangan MPR tersebut, yaitu membuat ketetapan PPHN sehingga tidak ada materi amendemen lain yang dikaji BP MPR.Â