PPP: Selama Tak Gunakan Uang Negara Rapid Test Untuk DPR Tak Perlu Dipermasalahkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta agar tidak perlu mempermasalahkan rencana DPR melakukan tes cepat atau rapid test covid -19. Sebab, tes cepat ini juga tidak menggunakan anggaran negara. 

"Sepanjang tidak menggunakan uang negara apa yang harus diributkan? Kalau keberatannya karena ada tenaga medis, di DPR itu ada pelayanan kesehatan (yankes) yang memang ada tenaga medisnya sejak lama bukan mendatangkan tenaga medis dari luar," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/3). 

Dia menjelaskan fraksinya juga turut memberikan sumbangan dalam langkah tes cepat atau "rapid test" COVID-19 bagi 575 anggota DPR RI sehingga tidak menggunakan anggaran APBN. "Kami ikut sumbangan ('rapid test' COVID-19), dan sejak awal kami menolak kalau tes tersebut menggunakan APBN," jelasnya.

Dia mengatakan fraksinya mengambil dana kas fraksi yang bersumber dari iuran anggota untuk sumbangan "rapid test" sehingga bukan iuran dadakan menghadapi COVID-19. Baidowi mengatakan sumbangan untuk melaksanakan "rapid test" tersebut berasal dari patungan pimpinan dan anggota DPR sehingga tidak menggunakan APBN.

"Data pastinya (daftar anggota DPR menyumbang) ada di pimpinan DPR dan untuk memudahkan dikoordinir per-fraksi. Kalau Fraksi PPP rencananya mengambil dari uang kas yang bersumber daru iuran anggota, jadi tidak iuran baru," ujarnya.

Menurut dia, langkah "rapid test" tersebut bukan berarti DPR RI tidak peduli dengan kondisi pandemi COVID-19 yang dihadapi masyarakat. Wakil Sekjen DPP PPP itu menjelaskan keputusan DPR RI melakukan "rapid test" COVID-19 sudah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI beberapa waktu lalu.