PPP Tak Alergi Bentuk Pansus Jiwasraya

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan bahwa partainya belum bisa menegaskan apakah setuju atau tidak terkait usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebelum memutuskan PPP akan melihat terlebih dahulu materinya. 

Asrul mengatakan bahwa partainya tidak alergi dengan pembentukan Pansus. Maka itu, PPP akan bersikap terbuka untuk menerima kalau Pansus Jiwasraya terbentuk.

Arsul mengatakan berdasarkan UU MD3, tidak ada ukuran mana kasus yang harus dibentuk Pansus atau Panja untuk didalami DPR, namun kalau melihat spektrum kasus terkait Jiwasraya, paling tepat dengan membentuk Pansus.

Dia menilai dalam kasus Jiwasraya ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi yaitu aspek hukum ada di Komisi III DPR, lalu soal BUMN ada Komisi VI dan keuangan di Komisi XI DPR. "Aspek penegakan hukum merupakan kewenangan Komisi III DPR untuk pengawasan, lalu soal BUMN ada di Komisi VI, dan kalau sudah bicara keuangan negara ada di Komisi XI DPR," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).

Namun dia mengingatkan jika Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya jadi terbentuk, maka tujuannya adalah mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Ini tujuannya membantu mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan agar benar-benar on the track menurut hukum,"ujarnya.Â