Presiden Lantik 9 Anggota Kompolnas

SHARE

Jokowi


CARAPANDANG.COM - Presiden Joko Widodo melantik 9 orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2020-2024 di Jakarta, Rabu.

Pengangkatan 9 orang anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 54/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Republik Indonesia tertanggal 11 Agustus 2020.

Sembilan orang tersebut adalah:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota yang mewakili unsur pemerintah.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.
4. Benny Joshua Mamoto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
5. Pudji Hartanto Iskandar sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
6. Albertus Wahyurudhanto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
7. Yusuf sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat
8. Muhammad Dawam sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat
9. Poengky Indarti sebagai anggota mewakili tokoh masyarakat.