Presiden: Reformasi Di Industri Asuransi Dan Dana Pensiun Perlu Dilakukan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Industri jasa keuangan seperti asuransi dan dana pensiun perlu melakukan reformasi. Langkah ini lah yang bisa  meningkatkan pengawasan maupun sisi keamanan permodalan.

Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo  kepada media di Jakarta, Kamis (16/1) saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di tempat itu.

Menurut presiden perbaikan di industri asuransi dan dana pensiun dapat memberikan pengawasan permodalan semakin baik. Presiden juga memberikan dukungan penuh kepada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperbaiki industri asuransi dan dana pensiun.

Terkait kasus di Jiwasraya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memberikan perintah kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.

Dan terkait soal hukum presiden sepenuhnya menyerahkan kepada Kajaksaan Agung. "Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," ujar Presiden Jokowi menambahkan.