PSSB Jakarta, Karyawan Daihatsu Bekerja Di Kantor Hanya Satu Minggu Dalam Satu Bulan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan  untuk membatasi jumlah karyawannya untuk bekerja dari kantor.

Langkah ini diputuskan merespon keputusan Pemprov DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25 persen," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (20/9).

Dia menjelaskan keputusan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  "Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif," jelasnya.

Daihatsu menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home). Karyawan WFO, yang semula 50 persen, menjadi 25 persen. Sementara, WFH akan menjadi 75 persen.

Sehingga, tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya satu minggu dalam satu bulan selama periode PSBB.

Daihatsu juga telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antara karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.

Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut. Perusahaan menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.
Â