PT Tinggi Berakibat Banyak Suara Rakyat Terbuang

SHARE

Parlemen


CARAPANDANG.COM - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) terlalu tinggi hingga 7 persen, akan berakibat pada banyak suara rakyat hilang yang diberikan dalam Pemilu. Karena itu dia menilai idealnya PT dalam Pemilu sebesar 4 persen, untuk menghindari banyak suara rakyat yang hilang.

"Itu hak mereka memutuskan sikap politik khususnya terkait dengan usulan angka PT 7 persen. Namun PPP mengingatkan bahwa kenaikan angka PT akan menambah suara hangus terbuang sia-sia," kata Baidowi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kalau usulan PT 7 persen tetap dipaksakan, akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka PT. Hal itu menurut dia sekaligus menafikan keragaman yang menjadi pondasi terbentuknya NKRI bahwa Indonesia terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan.

"Isu lainnya dengan sistem tertutup lebih memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyiapkan kader terbaik bukan sekedar calon anggota legislatif yang hanya bermodal finansial dan popularitas. Sistem kepartaian akan berjalan maksimal," ujarnya

Namun menurut dia, mengenai sistem masih sangat opsional sehingga kalau sistem tertutup tapi demokrasi internalnya harus jalan, dan apabila sistem terbuka maka peran parpol harus diperkuat.

Baidowi mengatakan terkait pengaturan di UU Pemilu berikutnya, PPP lagi fokus menggelar berbagai diskusi untuk mematangkan masukan-masukan.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Senin (9/3), ada beberapa poin yang dibahas. Salah satunya usulan Surya Paloh agar ambang batas parlemen menjadi 7 persen dan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden tetap 20 persen. Dalam kaitan itu, Airlangga menegaskan bahwa Golkar siap mendukung konsep yang disampaikan Paloh tersebut dan sepakat agar diberlakukan secara nasional.