Pusat Perbelanjaan Di Jakarta Mulai Buka, Pengunjung Harus Patahui Protokol Kesehatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Mulai Senin (15/6), pada fase transisi normal baru pandemi Covid-19 pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta mulai kembali beroperasi. Sehingga warga bisa  kembali mendatangi toko-toko yang sebelumnya ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Salah satu pengunjung Pondok Indah Mall, Abdullah mengatakan harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti memakai masker dan mencuci tangan di wastafel yang disediakan sebelum masuk ke area mal. Pengunjung boleh masuk setelah suhu tubuhnya diukur.

"Ketika masuk ke toko di dalam, dicek lagi suhu tubuh kita dan pakai hand sanitizer," jelasnya dilansir Antara, Senin. 

Pembatasan jarak antar pengunjung diterapkan lewat berbagai petunjuk di fasilitas umum, seperti elevator dan eskalator. Elevator yang biasanya dipakai berjejalan kini dibatasi kapasitasnya. Tangga-tangga di eskalator ditempeli tanda agar pengunjung menjaga jarak dengan orang di depannya.

Pembatasan kapasitas pengunjung juga diterapkan oleh toko-toko, menjaga agar tidak ada orang yang berdesakan. "Setiap toko ada batas maksimal masuk, seperti Zara maksimal 96 orang termasuk karyawan."

Kebersihan di tempat publik juga senantiasa dijaga. "Di tiap meja sampai tempat pegangan tangan di mana pun sama petugas dibersihkan terus," ujar dia.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia dalam keterangan resmi menjelaskan beberapa protokol yang harus diterapkan mal yang beroperasi di fase normal baru. Di antaranya menjaga jarak antrean masuk mal sejauh satu meter, membatasi kapasitas elevator maksimal enam orang, menerapkan cashless untuk pembayaran, mengurangi kapasitas restoran dan food court hingga 50 persen, mewajibkan karyawan mengenakan masker dan penutup wajah.

Juga menyediakan parkir sepeda, mewajibkan adanya ruang isolasi lengkap dengan peralatan APD, punya gugus kendali COVID-19 yang ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal serta wajib membersihkan area publik dan gedung setiap hari dengan disinfektan. Tak semua area di mal boleh dibuka. Bioskop, tempat fitnes, tempat bermain anak, tempat pijat, karaoke dan perawatan tubuh serta wajah masih harus ditutup. Salon boleh dibuka, namun pengunjung hanya boleh memotong rambut saat ini.