Rasio Pajak Di Indonesia Masih Rendah

SHARE

Indonesia


CARAPANDANG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan rasio pajak Indonesia termasuk rendah sehingga pemerintah akan meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan pajak yang pada akhirnya berimbas pada kesejahteraan rakyat.

“Harus diakui di Indonesia tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan karena ini menggambarkan belum optimalnya kemampuan kita mengumpulkan pajak,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menegaskan penerimaan pajak dengan rasio yang rendah akan menghalangi upaya-upaya dalam membangun negeri termasuk menciptakan hal-hal esensial yang penting bagi kesejahteraan rakyat. Ia menuturkan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bidang pangan, maupun pertahanan keamanan, semua membutuhkan penerimaan negara yang memadai.

“Oleh karena itu seluruh upaya untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dan menghasilkan tax ratio yang meningkat adalah tugas sangat penting,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi di bidang organisasi termasuk inovasi di kantor pelayanan serta reformasi SDM dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP.

“Upaya itu saya mintakan pada direktorat pajak melalui berbagai hal,“ ujar Sri Mulyani.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta dilakukannya investasi di bidang tata kelola serta investasi dan reformasi di sistem perpajakan.

“Itu semua ikhtiar yang kita dorong pada Dirjen Pajak agar mampu melaksanakan tugas konstitusional yang penting yaitu mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk penuhi kebutuhan pembangunan,” kata Sri Mulyani.