Ratna Sarumpaet Singgung Penghentian Kasus Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri

SHARE

Ratna Sarumpaet (Nets)


CARAPANDANG.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet menyinggung tentang dihentikannya penyelidikan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membaca puisi berjudul Ibu Indonesia. Pasalnya, disaat kasus Sukmawati dihentikan, kasus ibu dari Atiqah Hasiholan tetap dilanjutkan dan dia pun masih berstatus tersangka.

Melalui akun Twitter pribadinya @RatnaSpaet, ia menuliskan kekecewaan terhadap pihak kepolisian yang dinilai tidak transparan dalam proses penyelidikan kasus Sukmawati.

Ratna juga heran dengan alasan polisi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Padahal penyidik sudah memanggil empat saksi ahli. 

"Untuk kasus sesensitif kasus Sukmawati -Polisi @DivHumas_Polri- harusnya transparan. Walau datangkan 4 saksi-ahli, 1 saksi utk 1 keahlian, itu tidak memadai. Kenapa tidak mendatangkan 3 saksi setiap keahlian? Ahli puisi mana yang didatangkan? Mumpuni nggak? Kenapa tanpa setahu Publik ," tulisnya, Minggu (17/6/2018).

Ratna menambahkan langkah cepat polisi menghentikan penyelisikan sangat diskriminatif. Di sisi lain polisi dengan sigap menetapkan tersangka dalam kasus makar. Ia juga menyinggung SP3 Rizieq Shihab sebuah permainan politik pemerintah.

"Hebat Polri @DivHumas_Polri ya. Penegakan hukumnya mantap. Bisa kerja cepat meloloskan Sukmawati. Sementara aku, Rachmawati, Kivlan dll, sejak 2 Desember 2016 hingga hari ini masih berstatus TERSANGKA. Ternyata SP3 @RIZIQSYIHAB cuma pemainan kotor politik rezim," tulis Ratna lagi.

Memang belum lama ini pihak kepolisian meng-SP3 kan kasus chat Habib Rizieq Syihab serta kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri melalui pusisi yang dibacakannya beberapa waktu lalu.