Rencana In Absentia Harun Masiku, ICW: KPK Alami Kemunduran Luar Biasa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam mencari dan menangkap dua tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, yakni mantan calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Hal tersebut terlihat jelas dengan KPK membuka peluang mengadili secara in absentia atau tanpa kehadiran kepada mereka.  Dan dia menilai KPK saat ini mengalami kemunduran dibanding KPK sebelumnya. 

"Memang KPK era Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) mengalami kemunduran yang luar biasa. Taji KPK tidak seperti sedia kala," ujarnya dikutip  CNNIndonesia.com, Sabtu (7/3).

Memang , menurutnya ketentuan itu sudah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tapi , menurutnya sebelum menerapkan ketentuan itu KPK harus memenuhi syarat khusus, yakni penegak hukum harus benar-benar bekerja untuk menemukan para buronan.

"Rasanya tidak tepat jika KPK langsung begitu saja menyidangkan Harun Masiku dan Nurhadi dengan metode in absentia," jelasnya. 

Harun adalah tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024, sedangkan Nurhadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan sejumlah perkara di MA. Harun hilang usai KPK menangkap tangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Keberadaan Harun sampai saat ini belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum.

Untuk kasus Harun, Kurnia menyebut sejak awal muncul kontroversi yang dilakukan lembaga antirasuah, seperti kegagalan menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP, hingga ketidakjelasakan sikap pimpinan terkait insiden di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Seluruh kontroversial ini menjadikan satu dugaan bahwa pimpinan KPK memang tidak ingin perkara ini terbongkar tuntas," katanya.

Sementara, ihwal pencarian Nurhadi, Kurnia tak yakin jika KPK benar-benar serius menggeledah sejumlah lokasi. Padahal, sempat beredar kabar jika Nurhadi berada di salah satu apartemen di Jakarta. "Pertanyaannya, apakah sudah dilakukan penggeledahan di wilayah tersebut? Kita tidak terlalu yakin KPK sudah melakukannya," ujarnya.