Riza Patria Tegaskan Lelang Formula E sudah Sesuai Tahapan dan Proses

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan lelang tender pengerjaan sirkuit Formula E (Jakarta E-prix) sudah melalui tahapan dan proses  sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

"Semua proses lelang pengadaan, konstruksi, semuanya itu melalui proses tahapan-tahapan yang ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza menerangkan  Pemprov DKI Jakarta bersama BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) bukan kali ini saja menyelenggarakan lelang proyek dan ada ketentuan yang harus diikuti. Karenanya dia menyebut kesalahan dalam proses lelang kemungkinannya sangat kecil.

"Kita ini kan bukan setahun dua tahun, tapi sudah belasan bahkan puluhan tahun di Jakarta ini melaksanakan lelang, prosesnya mekanismenya SOP aturannya semua memang harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Jakpro telah menetapkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E 2022, di Ancol, Jakarta Utara.

Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E yang juga Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko, mengatakan penentuan pemenang tender dilakukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.

Dari hasil penilaian itu, PT Jaya Konstruksi dinilai paling mumpuni untuk membangun sirkuit Formula E.

Halaman : 1