RS Jogja Tiadakan Jam Kunjungan Pasien Rawat Inap

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta RS Jogja melakukan sejumlah kebijakan sebagai bagian dari kewaspadaan penularan COVID-19, salah satunya meniadakan jam kunjung untuk pasien rawat inap.

“Kebijakan tersebut berlaku sejak Ahad (15/3). Kebijakan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi,” kata Direktur Utama RS Jogja Ariyudi Yunita di Yogyakarta, Senin.

Selain meniadakan jam kunjung pasien, RS Jogja juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien, yaitu hanya dua orang.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi merebaknya COVID-19 dan masyarakat diharapkan memahami kebijakan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta sampai saat ini belum meluas, namun pemerintah daerah tetap waspada dengan melakukan pencegahan secara sungguh-sungguh.

Heroe menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan tracing atau penelusuran terhadap alur kontak yang berpotensi mengarah pada penularan virus Corona tipe baru di wilayah tersebut. “Misalnya untuk warga Kota Yogyakarta yang baru pulang dari Wuhan dan menjalani karantina di Natuna,” katanya.

Warga tersebut, lanjut Heroe, tetap berada dalam pemantauan pemerintah dan hingga saat ini berada dalam kondisi yang sehat serta dipastikan negatif terpapar virus corona.

Penelusuran juga dilakukan terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) dan menjalani isolasi di RS Sardjito. Statusnya masih negatif, namun tetap dalam pemantauan pemerintah. “Saya kira, penyebaran virus Corona di Yogyakarta masih terkendali,” katanya.

Berbagai upaya pencegahan juga akan dilakukan, di antaranya menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama membersihkan atau mencuci dan membasuh atau mengelap rumah masing-masing, kantor, dan tempat kerja serta melakukan gerakan cuci tangan menggunakan sabun secara rutin.

“Kami juga berharap masyarakat mengurangi kontak langsung. Misalnya, jabat tangan atau cium pipi. Kebiasaan tersebut bisa diganti dengan gerakan mengatupkan tangan di dada,” katanya

Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan meminta seluruh pedagang kuliner termasuk pedagang kaki lima, toko dan mall serta tempat publik untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses pengunjung.*