Rupiah Melemah Seiring Rencana Pembatasan Akses Oleh Pemerintah

SHARE

Rupiah


CARAPANDANG.COM - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan melemah merespons rencana pembatasan akses oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Rupiah ditutup melemah 168 poin atau 1,04 persen menjadi Rp16.338 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.170 per dolar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Senin, mengatakan rencana pemerintah membatasi akses ke Jabodetabek direspons negatif oleh pelaku pasar.

"Pasar bereaksi negatif akan kemungkinan adanya karantina tersebut dan jangan heran kalau mata uang Garuda kembali tertekan," ujar Ibrahim.

Kendaraan pribadi dan angkutan orang akan dilarang masuk ke Jabodetabek, sementara angkutan logistik masih diperbolehkan. Hal ini juga berlaku untuk kereta api yang memiliki rute perjalanan dari dan menuju Jabodetabek. Hingga Senin ini, sudah ada 1.414 kasus positif COVID-19 dan jumlah korban meninggal mencapai 122 orang, serta jumlah korban yang sembuh sebanyak 75 orang.

Banyak pengamat yang mengatakan kemungkinan akan terjadi puncak pandemi COVID-19 di April 2020, sehingga pemerintah harus lebih berhati-hati lagi dan berupaya lebih keras memutus rantai wabah tersebut.

Dari eksternal, pernyataan IMF pada pekan lalu yang menyatakan pandemi COVID-19 berubah menjadi krisis ekonomi global sehingga telah memunculkan kepanikan bagi pasar keuangan. Terlebih lagi pasar mengamati bahwa dampak penyebaran pandemi saat ini masih akan berlangsung untuk jangka yang cukup lama.

Rupiah pada pagi hari dibuka menguat di posisi Rp16.155 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp16.155 per dolar AS hingga Rp16.415 per dolar AS. Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Senin menunjukkan rupiah melemah menjadi Rp16.336 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp16.230 per dolar AS.