RUU Cipta Kerja Diharapkan Memajukan Ekonomi Kerakyatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berupaya agar Rancanangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja bisa membuat negara  dalam memajukan ekonomi kerakyatan.

Hal ini disampaikan oleh  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di Jakarta, Jumat (5/6). 

Hendrawan menjelaskan di dalam salah satu kluster RUU Cipta Kerja yang dibahas DPR untuk memberikan bukti negara mendukung ekonomi kerakyatan ada di dalam kluster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya keberpihakan negara pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut  Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapkan semua fraksi sangat antusias dan total dalam pembahasan kluster UMKM itu. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pun dibahas secara komprehensif dan terbuka. Aspek penting kluster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM. Apalagi, semangat nawa cita Presiden Joko Widodo memang mau menghadirkan peranan negara yang lebih substansif pada sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat.

Hendrawan mengatakan persaingan ekonomi secara global telah membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment) agar mampu bersaing dengan pasar. Karena itu, perizinan yang lebih cepat dan stimulus yang lebih efektif diperlukan supaya UMKM di Indonesia bisa bersaing. "Dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," ujarnya.