Satgas Tinombala Menembak Mati Dua Orang DPO Anggota MIT Poso

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Kapolda Sulteng, Irjen Abdul Rakhman Baso, mengatakan kedua anggota MIT Poso itu ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia," kata Abdul, usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala, seperti dilansir Antara, Selasa (17/11/2020). 

Dia menjelaskan, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, sekitar pukul 05.30 Wita, hari ini, Selasa (17/11/2020).

Menurut dia, Satgas Tinombala juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya bom lontong.

"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain," ujar Abdul soal anggota MIT Poso itu.

Abdul mengatakan, saat ini, kedua jenazah sementara proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran pengejaran terhadap DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2020).

Daerah tersebut diduga sempat menjadi tempat persinggahan terduga yang masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO) kelompok MIT Poso, Sulawesi Tengah.