Sekolah Tidak DIbangun PUPR Di Kawasan Relokasi Huntap Palu Serta SIgi

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak akan membangun sekolah dan rumah ibadah di kawasan relokasi hunian tetap (huntap) untuk pengungsi korban gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

"Mungkin saya perlu sampaikan memang di dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami kalau pembangunan sekolah dan rumah ibadah di kawasan relokasi untuk huntap belum ada," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Aksa H. Mardani di Palu, Rabu (15/1).

Hal itu dia sampaikan dalam rapat evaluasi percepatan pembangunan huntap relokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi pascabencana 2018 di Aula Merah Putih, Markas Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako.

Di depan Wali Kota Palu Hidayat dan Asisten II Setda Kabupaten Sigi Iskandar Nontji, , dia tidak mengungkapkan alasan BPPW Sulteng tidak memasukkan pembangunan sekolah dan rumah ibadah dalam DIPA tersebut.

"Kecuali pembangunan kembali sekolah-sekolah yang rusak di wilayah terdampak bencana di Palu dan Sigi itu, kami alokasikan dalam DIPA 2020," katanya menerangkan.

Pembangunan sekolah dan rumah ibadah di kawasan huntap tersebut, menurut dia, memerlukan sejumlah kajian. Tidak ujuk-ujuk langsung dilakukan penganggaran kemudian pembangunan.

Ia mencontohkan pembangunan sekolah, pihaknya harus tahu terlebih dahulu jumlah anak korban bencana yang tinggal di kawasan huntap itu, kemudian umur dan jenjang pendidikan terakhir mereka.

"Begitu juga dengan rumah ibadah. Rumah ibadah yang dibangun harus dekat dari pengungsi," ucapnya.