Selain Diperiksa Bebas Narkoba, Bakal Paslon Pilkada Ngada Jalani Tes Usap Covid-19

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke mengakan sebanyak lima bakal pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kabupaten Ngada, Pulau Flores, menjalani uji usap atau swab test. 

"Hari ini Senin (7/9) para bakal paslon menjalani uji usap Covid-19 di RSUD Johannes, Kupang," ujarnya di  Kupang, Senin (7/9).

Dia mengatakan uji usap ini bertujuan untuk mendiagnosa penyakit virus Corona atau Covid-19 di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan kelima bakal paslon yang menjalani tes usap tersebut antara lain Wilfridus Muga dan Herman Hey (paket Firman) yang mendaftar melalui jalur perorangan yang didukung 10.746 orang, pasangan Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi (Pasgud) yang diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Selain itu, pasangan Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo (paket Credo) yang diusung Partai PAN dan Partai Hanura, pasangan Helmut Waso dan Yohanis Tay Ruba (paket Hebat) diusung Partai PDI Perjuangan dan Partai Perindo, dan pasangan Andreas Paru dan Raymunus Bena (paket APRB).

Lebih lanjut, dia menjelaskan para bakal paslon ini juga akan diperiksa narkoba oleh Badan Narkotika Nasional NTT dan pemeriksaan rohani oleh Himpunan Psikologi Indonesia di Kupang. "Para bakal paslon menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan di Kupang sampai 11 September 2020," katanya.

Neke menjelaskan, setelah pemeriksaan kesehatan, KPU Ngada akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon setelah semua syarat dipenuhi atau dinyatakan lengkap. Ia mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut kemudian kampanye politik yang berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember.

Pasangan calon yang ditetapkan, Stanislaus mengatakan mereka  diwajibkan melakukan kampanye dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2020 tetang pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi Covid-19. "Jadi peserta dibatasi sesuai peraturan tersebut, kalau sosialisasi maksimal 50 orang, rapat umum terbuka 100 orang, tidak boleh lebih dari itu," katanya.