Selama 2018, Puluhan Kilogram Narkoba Gagal Beredar Di Dumai

SHARE

Kapolres Dumai, Restika P. Nainggolan (Humas polres Dumai.dok)


CARAPANDANG.COM - Kepolisian Resort Dumai selama 2018 menangani 194 perkara narkoba dan memproses hukum 397 tersangka, dengan barang bukti sitaan sabu 26,8 kilogram, dan 11,03 kilo ganja siap edar serta 2.078 butir ekstasi.

Kapolres Dumai Restika P Nainggolan di Dumai, Senin, mengatakan, jumlah penanganan kasus narkoba di tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2017 lalu, yaitu 150 perkara dengan 217 tersangka, barang bukti disita sekitar 6,2 kilogram sabu dan 4 kilogram daun ganja kering serta 582 ekstasi.

"Jumlah sabu disita lebih banyak tahun ini karena ada satu perkara dengan barang bukti dua puluhan kilogram hasil kinerja polsek dumai kota dan jajaran," kata Kapolres Restika dalam keterangan pers.

Disebutkan, Polres Dumai sejauh ini terus memetakan dan mendata titik rawan peredaran dan penyelundupan narkoba, terutama di daerah pinggiran dan area perairan di sepanjang pantai Dumai, namun sejauh ini masih terkendala peralatan.

Dia menilai kurang tepat jika daerah pesisir di Provinsi Riau ini sering disebut wilayah terbesar pemasok narkoba, melainkan hanya dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang terlarang yang dikirim dari Malaysia atau berasal Pulau Rupat dan sekitarnya oleh para penyelundup.

"Persoalan narkoba ini perlu kerjasama semua pihak, dan kita tentu nya sudah ada kiat untuk pencegahan dan mengungkap peredaran narkoba dengan pendataan titik rawan di beberapa tempat," sebutnya.

Disamping itu, sepanjang 2018, Polres Dumai menerima laporan polisi sebanyak 453 LP, atau mengalami kenaikan dibanding 2017 berjumlah 346 LP, sebagian besar pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian, korupsi, pelanggaran disiplin anggota dan kasus kecelakaan lalu lintas.

Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Dumai mencatat kejadian kecelakaan sebanyak 67 kasus, 6.295 tilang dan 1.210 teguran, kerugian materil 156 juta, 21 jiwa meninggal dunia, 35 luka berat dan 73 luka ringan.

Menjelang akhir Tahun 2018 dan pelaksanaan Pemilu 2019, Polres Dumai meminta semua pihak untuk menjaga situasi aman dan tertib, dan melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun secara tenang dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.