Selama KTT ke-43 ASEAN, Polri Siaga Ancaman Siber

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 5-7 September 2023, Polri telah menyiapkan rencana pengamanan secara matang dan komprehensif. Salah satu aspek pengamanan yang dilakukan Polri, yakni fokus pada pengamanan siber sebelum, selama, dan setelah penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, mengatakan kepolisian perlu memberi perhatian khusus mengingat ancaman siber menjadi salah satu ancaman yang paling serius saat ini.

"Kami sudah profiling dan memetakan ancaman yang muncul. Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan siber,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): Road to ASEAN Summit 2023 yang mengangkat tema ‘Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN’, di Jakarta Pusat, Jumat (01/09/2023).

Lebih lanjut, Verdianto I. Bitticaca menyampaikan bahwa Polri telah menerima laporan dari BSSN terkait potensi ancaman siber yang dapat mengganggu jalannya KTT ke-43 ASEAN. "Ada beberapa potensi ancaman siber yang perlu kita dalami,” tegas dia.

Selain pengamanan siber, Polri juga akan melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan lain, seperti demonstrasi, terorisme, dan aksi kriminal lainnya. Khusus demi mencegah aksi unjuk rasa, Verdi menyebutkan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif.

"Masalah paling unjuk rasa, tetapi mudah-mudahan tidak ada pas waktu pelaksanaan, karena jangan sampai mengganggu konsentrasi. Kita tidak larang, tapi mungkin dikondisikan, kita akan komunikasikan," paparnya.

Kemudian, guna mengurai kemacetan, Polri pun akan menerapkan sistem tutup buka jalur di sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi penyelenggaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang akan terjadi.

"Kami akan menerapkan sistem tutup buka jalur di sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi KTT. Tentunya sistem ini akan diterapkan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun bila ada angkutan penting yang harus lewat pasti kita perbolehkan dan kawal. Seperti sembako, jadi tinggal lapor ke petugas kita ijinkan,” sebut Verdianto.

Selain sistem tutup buka jalur, Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti pengalihan arus kendaraan dan pengaturan lalu lintas. Polri juga akan menempatkan sejumlah petugas di titik-titik keramaian untuk mengatur lalu lintas. dilansir kominfo.go.id

Halaman : 1