Senator Jabar Ini Ingatkan Dana Desa Bukan Untuk Kepala Desa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Senator dapil Jawa Barat H. Asep Hidayat mengingatkan dana desa yang diberikan pemerintah pusat harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan desa. Dana desa bukan digunakan untuk kepentingan pejabat desa maupun kepada desa.

"Dana desa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya saat menghadiri  Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes versi 2.0 di Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa  (29/10). 

Workshop ini digelar berkat kerjasama antara  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa sekabupaten Karawang. 

Pada kesempatan ini Senator yang akrab disapa Kang Asep ini berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar benar-benar memahami penggunaan aplikasi Siskeudes. “Kepala Desa harus memahami betul penggunaan aplikasi Siskeudes. Aplikasi Siskeudes menjaga akuntabilitas, efektifitas tata kelola dana desa yang telah diberikan pemerintah pusat ke tiap-tiap desa seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Senator yang baru sebulan lalu dilantik tersebut kembali menegaskan agar dana desa harus benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat desa. Dia mengatakan dana desa merupakan dana yang berasal dari rakyat, maka harus kembali kepada rakyat pula. "Dana Desa bukan untuk kepala desa tapi untuk pembangunan dan kemajuan desa," imbuhnya. 

Lebih lanjut dia mengajak aparatur desa yang hadir dalam acara tersebut  menjaga akuntabiltas penggunaan keuangan desa. Salah satunya adalah dengan benar-benar memahami aplikasi Siskeudes. "Jika terjadi kesalahan akan berhubungan dengan hukum," pesan Kang Asep.