Seremonial Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah TA 2021

SHARE

Seremonial Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Gorontalo Utara, Kab. Boalemo dan Kab. Pohuwato TA 2021


Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jalan Tinaloga No 3, Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo, pada hari Sabtu, tanggal 28 Mei 2022, Pukul 10.00 WITA, dilaksanakan kegiatan Seremonial Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato untuk Tahun Anggaran 2021.

Acara Seremonial Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Eka Putra Noho, Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Plt Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, Pj Bupati Boalemo Hendriwan, Kepala Perwakilan BPKP Raden Murwantara, Kepala Subauditorat Gorontalo. Joni Rindra Putra, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, serta Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus, yaitu dengan tidak berkumpul dalam jumlah besar, menjaga jarak, mengenakan masker serta rajin mencuci tangan. 

Kepala Subauditorat Gorontalo Joni Rindra Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato TA 2021 memperoleh opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN atau UNQUALIFIED OPINION atau WTP”. Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah bagi masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik. 

Whats-App-Image-2022-05-28-at-13-20-30

Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan, diantaranya.

a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Pertanahan Tidak Sesuai Ketentuan (Kab. Boalemo)

b. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp1.121.962.659,58 (Kab. Boalemo)

c. Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Persediaan Obat/BMHP pada RSUD Zainal Umar Sidiki Belum Memadai (Kab. Gorontalo Utara)

d. Sebelas SKPD Merealisasikan Kelebihan Pembayaran Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Sebesar Rp238.500.000,00 (Kab. Gorontalo Utara).

e. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM mengelola retribusi pelayanan pasar dan pasar grosir tidak sesuai ketentuan (Kab. Pohuwato)

f. Kesalahan penganggaran belanja daerah pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) (Kab. Pohuwato)

Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah terkait memberikan perhatian yang serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan. Untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan 

pemerintah daerah kami harapkan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo juga dapat memberikan kontribusinya melalui pendampingan / asistensi.