Siang Ini Puan Pimpin Paripurna Bahas KEM PPKF Tahun 2021

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani  mengatakan bahwa  hari ini akan memimpin Rapat Paripurna. Agenda yang dibahas pada rapat tersebut adalah penyampaian pandangan pemerintah terhadap membahas pandangan Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal KEM PPKF RAPBN Tahun 2021.

"Hari ini, saya akan memimpin Rapat Paripurna DPR yang rencananya dilaksanakan pukul 14.00 WIB," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Puan mengatakan pada rapat ini akan dihadari anggota-anggota DPR RI baik secara fisik dan virtual dengan tetap berpedoman pada tata tertib persidangan DPR dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. 

Politisi PDIP ini menerangkan agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan pemerintah terhadap pandangan Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021. Menurut dia, Senin (15/6), Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, yang mewakili pemerintah, telah mendengarkan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas KEM-PPKF RAPBN 2021 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

"Pada masa sidang IV ini, sebagai pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah membahas KEM-PPKF Tahun 2021 yang merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021 sangat bergantung pada pemulihan Sosial dan Ekonomi pada tahun 2020," ujarnya.

Dia menilai desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.

Menurut dia dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021, yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan.

"Karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 juga telah mengantisipasi resiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," katanya.

Puan menilai KEM PPKF Tahun 2021, yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.

Menurut dia, DPR dalam membahas KEM-PPKF Tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang.